Selasa, 21 Agustus 2012

WANITA


Seorang Wanita yang senantiasa memperhatikan dan melaksanakan segala perintah maupun larangan Allah SWT adalah wanita-wanita-wanita shalehah, dengan rajin membuka kitab-Nya (Al-Qur`an),membaca isinya,mencermati artinya kemudian memahami maknanya,tentu mengeta hui adanya perintah,larangan,peringatan,janji serta paha la didalamnya.

Untuk memahami isi kandungan Al-Qur`an,memang me merlukan waktu yang tidak sebentar,jika ingin benar-be nar memahami kehendak Al-Qur`an itu sendiri.Sehingga dengan demikian,seringkali wanita hanya membaca ayat-ayat yang berhubungan dengan kodrat kewanitaannya sa ja,mengenai apa yang diperintahkan dan apa yang dilara ng-Nya.Itu wajar dan boleh-boleh saja.Sepanjang itu un tuk menambah pengetahuan dan menambah ketaatan nya,hal itu sudah termasuk ibadah bagi seorang wanita.

Wajib hukumnya bagi wanita,untuk mengetahui perintah dan larangan yang ada dalam Al-Qur`an.Sebab tanpa me ngetahuinya,mana mungkin dirinya bisa menggantungkan hatinya terhadap Allah,dan mana mungkin seorang wani ta bisa mencintai-Nya ?.

Padahal syarat mutlak seorang wanita,untuk menjadi wa nita yang bisa menjadi surga,dia harus terlebih dahulu ber diri diatas hukum-hukum Allah.Tidak melanggarnya dan ti dak pula mengadakan penentangan.Ya..penentangan ter hadap hukum-hukum yang tidak sesuai dengan kehendak hatinya,lalu disesuaikan dengan keadaan hidupnya deng an hukum Allah dan Rasul-Nya.Atau menjadikan yang ha ram dipaksa-paksakan menjadi kelihatan halal,menurut kehendak nafsunya sendiri.

Pada hakikatnya,wanita mulia tidaklah dipandang dari se gi kesempurnaan bentuk fisiknya,kekayaan harta yang di milikinya,kemuliaan nasab keturunannya,pangkat jabatan tinggi yang dimilikinya atau pengaruh kewibawaan yang dipunyainya.Namun kemuliaan wanita sejak zaman dahu lu kala,sejak zaman nabi Adam,zaman kehidupan Rasulul lah SAW hingga sekarang,tetap dipandang,sampai seja uh mana dia memegang prinsip-prinsip Islam yang telah tersebut dalam Al-Qur`an,yakni ketaatannya pada perin tah dan larangan-Nya.

Dalam hal pelanggaran,Hawa,istri nabi Adam,menjadi hi na dan terusir dari surga bersama suaminya,karena me langgar larangan Allah untuk tidak memakan buah khuldi. Meskipun didunia akhirnya bertaubat dan menjadi wanita shalihah sepanjang hayatnya.Atau Hafshah istri Rasulul lah SAW yang pernah dijatuhi talak satu,karena melang gar perintah RasulNya untuk tidak membocorkan rahasia. Kemudian dalam soal ketaatan,ada Khaulah yang menja disebab turunnya ayat Al-Qur`an,disebabkan ketaatannya dalam memegang prinsip Islam,tentang keharaman istri bercampur dengan suaminya yang telah mendzihar diri nya.Meskipun ia masih mencintai suaminya,namun ia me nahan nafsu untuk bercinta dengannya,karena kata-kata dzihar yang telah diucapkan suaminya menjadikan mere ka berdua tidak halal lagi berhubungan intim.Kemudian ada Masyithah yang teguh memegang prinsip ketauhidan, hingga menemui ajalnya dibelanga Fir`aun.Kemudian is tri-istri Rasulullah SAW dan putri-putri beliau,seperti Zai nab,Ruqayyah,Ummu Kaltsum dan Fatimah Az-Zahra, yang juga menjadi mulia karena begitu erat nya meme gang teguh prinsip-prinsip Islam,dengan tidak mengabai kan perintah dan larangan-Nya.Maka tak heran jika wani ta yang agung semacam mereka mempunyai kedudukan yang tinggi di dalam jiwa para wanita generasi berikutnya yang mengetahui keutamaan dirinya.Dalam generasinya, wanita yang senantiasa memperhatikan perintah dan lara ngan,juga akan disegani oleh masyarakat,baik sesama wanita maupun la ki-laki.

Khalifah Umar bin Khathab saja pernah merasa segan terhadap seorang wanita yang menegurnya.Ceritanya; Su atu hari seorang wanita bernama Khaulah bertemu de ngan Umar yang sedang keluar dari masjid.Ketika itu Kha lifah Umar sedang berjalan bersama Al-Jarud.Umar yang pada waktu itu masih menjabat Amirul Mu’minin mengu capkan salam kepadanya.Setelah menjawabnya Khaulah berkata:“Wahai Umar,dulu akulah yang menjagamu se lagi engkau masih bernama Umair di pasar Ukazh…. Eng kau mengembala domba dengan tongkatmu.Maka bertak walah kepada Allah dan urusan rakyat.Ketahuilah bahwa siapa yang takut ancaman akan didekatkan kepadanya dengan jauh,dan siapa yang takut mati,tentu dia akan me ngkhawatirkan yang akan berlalu !”.Kemudian Al-Jarud berkata:“Hai wanita,rupanya engkau sudah terlalu banyak berbicara kepada Amirul Mu’minin !”.Kata Umar bin Khat hab : “Biarkan dia,tidakkah engkau tahu dia adalah Khau lah yang perkataannya didengarkan Allah dari atas langit yang ketujuh ?....Demi Allah ! Umar lebih berhak mende ngar perkataannya !”.

Di dalam tafsir Ibnu Katsir diterangkan,bahwa ada se orang laki-laki yang berkata kepada Umar bin Khathab ra, karena dia melihat bagaimana Umar menghormati dan mendengarkan dengan tekun perkataan Khaulah:“Engkau tidak bisa menghadapi para pemuka Quraisy gara-gara wanita ini !”.Lalu Umar berkata :“Celaka engkau,tahukah engkau siapa dia ?”.”Tidak!”jawab laki-laki itu.Umar berka ta:“Dia adalah wanita yang gugatannya didengarkan Allah dari langit yang tujuh.Dia adalah Khaulah binti Tsa’labah. Demi Allah,andaikan dia tidak beranjak dari hadapanku hingga malam tiba,maka akupun tidak beranjak dari hada pannya sampai dia mengetahui keperluannya,kecuali jika tiba waktu shalat,maka aku akan shalat,lalu kembali lagi menemuinya hingga dia dapat memenuhi keperluannya!”.

Ketaatan seorang wanita kepada Allah dan Rasul-Nya pada zamannya,serta kemuliaan yang menyertainya,me mang telah menjadi catatan sejarah kemuliaan tersendiri bagi wanita.Jika mula-mula terjadi ketidak selarasan anta ra keinginan hati dengan ketetapan Allah,itu pun setelah Allah menetapkan ketetapan-Nya,dia harus taat dengan penuh keikhlasan.Misalnya saja ketika turun ayat :

            Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang Mu’min dan tidak (pula) bagi wanita yang Mu’minah,apabila Allah dan Rasul -Nya telah menetapkan suatu kete tapan,akan ada lagi mereka pilihan (yang lain) ten tang urusan mereka.Dan ba rangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya,maka se sungguhnya dia telah sesat,sesat yang nyata.
(Q.S.Al-Ah zab : 36).

Apabila dalam hatinya ada benih-benih iman,maka tak ada pilihan lain kecuali taat dan tunduk.Hal inilah yang pernah terjadi pada Zainab binti Jahsyi.Baginya,ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya di atas segala bisikan hawa nafsu,diatas belitan harapan ini dan itu atas hiasan kehi dupan,diatas pilihan manusia.Zainab binti Jahsyi terma suk wanita yang mempunyai ketaatan yang besar pada perintah dan larangan-Nya.Dia juga merupakan sosok wa nita yang mengagumkan tentang bagaimana dia mengiku ti perintah Allah dan Rasul-Nya,sebelum beliau menikahi nya,tepatnya pada waktu dia dimintai persetujuannya un tuk di nikahkan dengan hamba sahaya Rasulullah SAW dan kemudian dijadikan anak angkat beliau,Zaid bin Hari tsah,karena untuk tujuan penetapan hukum syari’at,yang biasa di lihat dalam dua hal :

Untuk meniadakan jurang pemisah antara si miskin dan si kaya,orang biasa dan bangsawan dan yang bu ruk dengan yang rupawan.Dalam hal ini,Zainab adalah wanita cantik keturunan bangsawan Quraisy.Anak ketu runan Abdi Syam,putri bibi Rasulullah saw.Sedangkan laki-laki yang disuruh menikah dengannya adalah Zaid bin Haritsah,seorang budak yang kemudian diangkat menjadi anak angkat beliau saw.Padahal yang nama nya budak tingkat kedudukannya jauh lebih rendah da ripara bangsawan.Jurang perbedaan antara keduanya tidak dapat ditembus dan dienyahkan kecuali dengan tindakan nyata dari Rasulullah SAW dengan cara me nyatakannya kepada masyarakat luas. Dengan cara ini masyarakat Muslim dapat mengambil pelajaran dan perbedaan itu pun dapat dihapuskan,sehingga tidak ada kemulyaan dan keutamaan diantara manusia kecu ali mereka yang benar-benar bertaqwa kepada Allah.

Menghapuskan tradisi anak angkat yang berlaku sebe lumnya di masyarakat Jahiliyah,lewat pernikahan Rasu lullah SAW dengan Zainab,yang sebelumnya menjadi istri anak angkat beliau,Zaid bin Haritsah,dengan me nghadirkan bukti yang praktis dan nyata bahwa andai kan Zaid adalah benar-benar anak beliau tentunya per nikahan beliau dengan Zainab tidak akan terjadi kecu ali dengan perintah Allah,yang dinyatakan di dalam Al-Qur’an.

Untuk mewujudkan dua ketetapan hukum syari’at secara praktis di lingkup rumah tangga Nabawy ini,ternyata pili han jatuh kepada Zainab,putri bibi Rasulullah saw agar se mua manusia dapat mengambil pelajaran dengan jiwa yang tenang,tunduk dan patuh kepada perintah Allah dan Rasul-Nya.Saat Rasulullah saw menunjuk Zainab untuk menikah dengan Zaid bin Haritsah,sebenarnya Zainab ti dak mau.Dan dia berkata kepada Rasulullah:“Wahai Ra sulullah,aku tidak mau menikah dengannya,sebab aku adalah putri anak keturunan Abdi Syams !”.Maka dengan tenang dan penuh kasih sayang Rasulullah bersabda ke padanya :“Menikahlah dengannya !”.

Dengan turunnya ayat tersebut akhirnya Zainab menyetu jui atas perkawinannya dengan Zaid bin Haritsah.Dan se ketika itu pula Zainab menjadi ridha terhadap perin tah Allah dan Rasul-Nya.Ia pun berkata :“Kalau begitu aku ti dak akan mendurhakai Allah dan Rasul-Nya !”.

Meskipun pada akhirnya rumah tangga Zainab de ngan Zaid bin Haritsah kandas ditengah jalan,namun pada awalnya,ada usaha dari Zainab untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya,dengan sangat memperhatikan perintah dan larangan-Nya.Pada akhirnya,setelah jadi janda,ia dini kahi oleh Rasulullah saw,sebagai awal pendobragan sis tem Tabbani yang tidak disetujui Allah.

Seakan-akan Allah memberikan imbalan kepada Zai nab atas ketaatan yang utuh kepada Allah dan Rasul-Nya, karena dia ridha terhadap ketetapan Allah dan Rasul-Nya yaitu untuk menikah dengan Zaid,orang yang sebenarnya tidak ia sukai.Akhirnya dia hidup bersama Rasulullah saw untuk mengarungi bahtera rumah tangga.Istri Rasulullah saw yang satu ini mempunyai kelebihan diantara istri-istri nya yang lain,yaitu karena ketaatannya atas perintah Allah dan Rasul-Nya,hingga diabadikan dalam Al-Qur’an yang senantiasa dibaca oleh orang-orang Muslim hingga hari ki amat.Zainab mendapat derajat yang mulia ini,yang dilimpahkan Allah kepadanya.Karena itu dia membangga kan diri terhadap istri-istri Rasulullah yang lain,dengan berkata :“ Kalian dinikahkan keluarga kalian,sedangkan aku dinikah kan Allah SWT dari atas langit yang utuh.

Oleh sebab itu kesucian  wanita akan terpancar dengan kedekatannya dengan Rabb-Nya.Wanita dengan kesuci an rohaninya akan selalu memperhatikan perintah dan la rangan Allah SWT.Karena dengan adanya perintah dan larangan itu,sebenarnya Allah hanya hendak mengangkat kemuliaan wanita-wanita yang memperhatikannya.Kemu liaan dan derajat seorang wanita tidak akan datang begitu saja,melainkan melalui sebuah proses.Dalam hal ini ada lah proses ketaatan dan ketawadlu`an yang dalam dan terarah.Jika ia bisa melalui proses itu dengan kesabaran dan mengambil hikmahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar